SELAMAT DATANG DI FORUM KOMUNIKASI GERAKAN PRAMUKA KWARCAB INHIL

Gubernur Riau Minta Hidupkan Kembali Gerakan Pramuka di Sekolah Negeri dan Swasta

Gubernur Riau Rusli Zainal selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Riau menghimbau sekolah Negeri dan swasta di Riau untuk menghidupkan kegiatan Kepramukaan sebagai wadah pembinaan anak bangsa. Menurutnya, Gerakan Pramuka apabila dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam wadah Kepramukaan itu, maka jelas akan membawa anak-anak muda kearah yang lebih baik dan bernilai positif.  Kalau ada kelemahan atau kekurangan dalam pelasanaan kegiatan kepramukaan khususnya di gugusdepan yang berpangkalan di sekolah negeri dan swasta, menurut gubernur,supaya pihak terkait mencarikan solusi yang terbaik untuk mengatasi persoalan dalam pembinaan generasi muda dalam wadah Gerakan Pramuka.



" Saya kira sekarang sudah mulai terlihat aktifitas kegiatan kepramukaan di sekolah-sekolah, namun tentunya saya harap terus pacu kegiatan yang dapat membina anak-anak kita itu", kata Gubernur Riau Rusli Zainal yang dulu pernah aktif dalam Gerakan Pramuka.

Sejak dicanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono tahun 2006 yang lalu, menurut kak Rusli panggilan akrabnya di kalangan Pramuka,sekarang ini sudah banyak terjadi perbaikan-perbaikan dan pertumbuhan yang dirasakan dalam Gerakan Pramuka.

"Bukan hanya revitalisi Gerakan Pramuka, Namun pemerintah dewasa ini sedang mempersiapkan secara intensif pembahasan RUU Geerakan Pramuka yang merupakan komitmen yang positif untuk memajukan Gerakan Pramuka kedepan", kata kak Rusli Zainal

Ditambahkannya, bilamana Gerakan Pramuka ini sudah ditetapkan dalam sebuah Undang-Undang, maka artinya sudah masuk sebuah keputusan politik dari pemerintah dan rakyat Indonesia melalui DPR RI.

" RUU Gerakan Pramuka itu kita harapkan tahun ini sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang", katanya.

Apabila Undang-Undang Gerakan Pramuka itu nanti sudah ada, akan jelas sitem pembinaan,penganggaran,sitem adinisitrasi dan sitem organiasinya, akan memiliki hukum yang kuat, karena sekarang Gerakan Pramuka baru sebatas Kepres.

"Dengan demikian kalau ada Undang-Undang Gerakan Pramuka ini secara teknis dan yuridis termasuk anggarannya akan bisa dikembangkan dengan baik", kata Gubernur Riau Rusli Zainal menutup pengarahannya saat pelantikan Pengurus Mabicab dan Kwarcab Kuantan Singingi masa bakti 2010-2015. 
Sumber : Kwarda Riau
 

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA