SELAMAT DATANG DI FORUM KOMUNIKASI GERAKAN PRAMUKA KWARCAB INHIL

RUU Gerakan Pramuka Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya tiba juga hari yang membahagiakan bagi Pramuka, setelah Selasa (26/10) pagi, Ketua DPR-RI Marzuki Alie dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD-RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang. Hadir dalam rapat paripurna DPR-RI ini Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam serta hampir semua deputi dan asdep di lingkungan Kemenpora.
 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Marzukie Alie ini berjalan cukup lancar dan tergolong cepat. Setelah Ketua Komisi X Prof. Machyudin membacakan RUU Gerakan Pramuka, seluruh anggota DPR-RI dari masing-masing fraksi langsung menyetujui agar RUU Gerakan Pramuka segera disahkan menjadi UU. Tanpa waktu panjang, Marzukie langsung mengetuk palu sebagai tanda RUU Gerakan Pramuka telah disahkan menjadi Undang-Undang. "Alhmadulillah, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Gerakan Pramuka ini tidak terlalu panjang, dan semuanya sudah sepakat," kata Marzukie.

Setelah disahkan, Menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir, mewakili pemerintah. Dalam sambutanya, Menpora mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh untuk terbentuknya Undang-Undang Gerakan Pramuka ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras ikut dalam proses terbentuknya UU Gerakan Pramuka. Jika ada salah atau kekeliruan selama proses terbentuknya UU ini, maka kami Kemenpora juga mengucapkan minta maaf," kata Menpora

"Dengan telah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka Pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum dan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatanya. Pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan negeri ini. Dengan disahkannya Undang-Undang Gerakan Pramuka ini, maka akan menjadi pijakan penting untuk melakukan gerakan revitalisasi Pramuka sesuai yang dinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pramuka Indonesia harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia," tambahnya.

Salam Pramuka, Tepuk Pramuka

Suasana rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang- Undang, hari Selasa (26/10) pagi terlihat menarik. Sebab dalam sidang paripurna tersebut para anggota DPR yang hadir sempat melakukan dua kali Tepuk Pramuka ketika Menpora Andi Mallarangeng membuka pidatonya dengan mengatakan "Salam Pramuka", dan ketika Ketua DPR RI, Marzukie Alie selesai mengetuk palu sebagai tanda disahkan menjadi UU.

Spontan Tepuk Pramuka yang dilakukan para anggota DPR tersebut disambut meriah oleh beberapa staf kementerian dan anggota DPR yang hadir. "Sebagai bentuk penghormatan terhadap Pramuka. Mari kita sambut pengesahan Undang-Undang Gerakan Pramuka ini dengan Tepuk Pramuka. Saya sendiri sudah lama tidak melakukan Tepuk Pramuka," kata Marzuki Alie sambil melakukan tepuk pramuka.

Menpora Andi Mallarangeng terlihat begitu senang melihat Tepuk Pramuka yang dilakukan anggota dewan. "Saya benar-benar bahagia, hari ini menjadi hari yang paling membahagiakan bagi Pramuka Indonesia, karena anggota dewan ikut melakukan Tepuk Pramuka," kata Menpora. ***(kemenpora.go.id / ses)
Sumber : Kwarda Riau

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA